Blog Informasi Gaya Hidup Sehat

DAFTARKAN JASA PENGIRIMAN ANDA DI PADI UMKM DENGAN CARA BERIKUT INI

DAFTARKAN JASA PENGIRIMAN ANDA DI PADI UMKM DENGAN CARA BERIKUT INI

Langkah pertama cara mendaftarkan usaha jasa pengiriman anda di platform digital  pengadaan jasa pemerintah berikut ini adalah, Klik “Daftar” di pojok kanan atas halaman utama PaDi UMKM B2B. Setelah terbuka di halaman selanjutnya, jangan lupa simak baik-baik dokumen yang dibutuhkan.

Langkah kedua cara mendaftarkan usaha jasa pengiriman anda di platform digital pengadaan jasa pemerintah berikut ini adalah, lengkapi data pada Langkah awal yang berisikan (Nama Perusahaan, NPWP, SIUP, TDP, NIB, Jenis Kegiatan Usaha dan BUMN Pengampu), kemudian klik “BERIKUTNYA”. Pada bagian kolom BUMN Pengampu dan Organisasi/ Himpunan, silakan diisi sesuai dengan BUMN/ organisasi pengampu perusahaan Anda. Bagi UMKM/ Vendor di bawah naungan BUMN silahkan diisi BUMN Pengampu, jika di bawah naungan organisasi silakan diisi organisasi pengampu. Seperti informasi yang diberikan sebelumnya, data terpenting bagi platform digital ini ketika Anda mendaftar ialah KTP dan NPWP.

Langkah ketiga cara mendaftarkan usaha jasa pengiriman anda di platform digital pengadaan jasa pemerintah berikut ini adalah, Pada halaman selanjutnya, isi alamat perusahaan dan informasi pembayaran, kemudian klik “BERIKUTNYA”. (Gunakan nomor rekening perusahaan, atau jika tidak ada, gunakan nomor rekening direktur utama atau pemilik perusahaan Anda).

Langkah keempat cara mendaftarkan usaha jasa pengiriman anda di platform digital pengadaan jasa pemerintah berikut ini adalah, pada step 3 masukkan data Person in Charge  (PIC) Perusahaan, Kemudian Klik “BERIKUTNYA”. (Pastikan nomor ponsel dan email yang diisi sudah benar dan aktif). Perlu dicatat, data PIC ini harus sama dengan KTP yang di daftarkan sebagai pemiliki toko, jika ada perbedaan sedikit maka siap-siap menerima informasi penolakan pada akun email yang di daftarkan pada platform digital ini.

Langkah kelima cara mendaftarkan usaha jasa pengiriman anda di platform digital pengadaan jasa pemerintah berikut ini adalah upload kelengkapan dokumen dengan format JPG atau PNG dengan size maksimal 1MB, Kemudian klik “DAFTAR”. Setelah klik daftar, maka toko yang didaftarkan akan masuk ke verifikasi tim PaDi UMKM. Apabila sudah diverifikasi, akan masuk email ke yang didaftarkan dan mohon untuk melakukan aktivasi serta membuat password.

Setelah mengirimkan permohonan registrasi, mohon tunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika belum lolos verifikasi, silakan mendaftar kembali usaha jasa pengiriman anda dan pastikan untuk melengkapi semua informasi yang dibutuhkan. Jika berhasil terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk melakukan aktivasi akun dari platform digital pengadaan jasa pemerintah ini.

Lakukan pengecekan secara berkala pada email usaha jasa pengiriman yang didaftarkan agar Anda cepat mengetahui informasi terbaru jika terjadi penolakan, kesalahan data yang semestinya tidak diisi akibat ketidaktahuan si pendaftar usaha jasa pengiriman saat mengisi menjadi alasan paling sering terjadi begitu mereka mendapat penolakan dari tim platform digital pengadaan jasa pemerintah ini.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.