Blog Informasi Gaya Hidup Sehat

3 Begal Ponsel di Musala Tangsel Diringkus Polisi, Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit Saat Beraksi

3 Begal Ponsel di Musala Tangsel Diringkus Polisi, Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit Saat Beraksi

Polisi menangkap tiga pelaku begal spesialis telepon seluler yang beraksi di Musholah Al Barkah, Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten. Ketiga pelaku masing masing berinisial AM, AY, dan BA. Satu tersangka berinisial I saat ini masih berstatus DPO dan dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelum melancarkan aksinya, para tersangka biasa melakukan patroli untuk menentukan siapa calon korbannya. Mereka biasa mengincar para remaja yang bermain ponsel di pinggir jalan. "Pada hari Minggu (21/2/21) sekitar pukul 02.20 WIB, tersangka AM melihat ada sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong di depan Musholah Al Barkah sedang menggunakan handphone," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Di sana kemudian AM turun dan mengancam korban menggunakan celurit sambil merampas ponsel korban. Namun, dua korban yang berusia 13 dan 14 tahun berusaha melawan dan mencoba mempertahankan ponsel miliknya. "Sedangkan tersangka AY stand by di sepeda motor dan tersangka BA dan tersangka I (DPO) memantau situasi sekitaran TKP. Sehingga memudahkan mereka melarikan diri setelah kejadian tersebut," jelasnya.

Setelah para pelaku berhasil merampas ponsel korban, mereka pergi meninggalkan lokasi kejadian. Namun, aksi para pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. "Kejadian tersebut sempat terekam kamera CCTV yang berada di lokasi," katanya.

Berdasarkan rekaman CCTV, tiga tersangka berhasil ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pada saat ditangkap para tersangka sedang istirahat di rumah kontrakannya. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.